Kasus Mayat Dalam Karung di Jangkat Terungkap, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh

    Kasus Mayat Dalam Karung di Jangkat  Terungkap, Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh
    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

    JAMBI - Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan  Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dengan membuang mayat di dalam karung di Jangkat, Merangin baru-baru ini.

    Tersangka berinisial WB, 42 tahun, warga Kelurahan Rigangan, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Provinsi bengkulu. Dia ditangkap berdasarkan  Laporan Polisi dari Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi 13 Februari 2022.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pelaku diamankan personel gabungan Rabu, di sekitar Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

    "Pelaku saat ini dibawa personel gabungan ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut, " jelas Kabid Humas Mulia Prianto.

    Mulia menambahkan, selain mengamankan tersangka, tim juga mengamankan beebrapa barang bukti, antara lain berupa selembar kaos warna hitam, celana pajang warna hitam milik korban dan hasil  visum et repertum.(UTI)

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Penangkapan Tersangka Pelaku Pembunuhan
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Jambi Bantu Internet Gratis untuk...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jambi Zoom Meeting Vaksinasi Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Guru PAI Kota Sungai Penuh Keluhkan Adanya Pungutan Rp.300.000 Setiap Pencairan Tunjangan Sertifikasi
    Kapolres Bungo Serahkan Santunan untuk Korban Kebakaran Pasar Bungur
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Jangcik Mohza Bersyukur, Pertikaian Warga di Bungo Antoi Berakhir Damai
    Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Atas, Dedy Putra Siap Tata Kembali Pasar Atas

    Ikuti Kami